97504f598e82a1775224e42a0d514bb8
By: 22 12-01-2026

RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar

KOTA BEKASI, Menindaklanjuti beredarnya pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terancam "gulung tikar" akibat utang sebesar Rp 70 miliar. Manajemen RSUD CAM secara resmi memberikan Penjelasan dan Klarifikasi, Senin (12/01).

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si. selaku PPID  menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.

2. Terkait angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya. Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

3. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui LKM-NIK. Namun, adanya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaimnya karena dianggap tidak masuk kriteria gawat darurat oleh pihak penjamin. Meski demikian, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien.

Yuli menyebutkan, Guna memastikan keberlangsungan layanan, manajemen telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:
* Koordinasi Intensif: Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum.
* Efisiensi Operasional: Melakukan efisiensi atas rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas tanpa mengurangi kualitas layanan.
* Rasionalisasi Belanja: Melakukan rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, namun ditegaskan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terkena kebijakan ini.

Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis terbaik dan terus meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi. (Wan/Mms)

 Sumber : PPID RSUD CAM Kota Bekasi

Pemkot Bekasi RSUD CAM BLUD Kota Bekasi Layanan Kesehatan