Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tunjukan respon cepat dengan aduan salah satu warga melalui media sosial instagram, laporan tersebut mengenai kondisi toilet yang kotor dan bau menyengat di SD Negeri Margahayu II & VIII Bekasi Timur.
Sampai di sekolah, Tri Adhianto langsung menuju ke toilet yang menjadi laporan, faktanya Wali Kota geram dengan sarana prasarana yang berada di lingkungan tersebut, banyak anak-anak pun yang ikut teriak bahwa wc tersebut bau dan kotor di dua toilet itu.
Hal ini membuat Wali Kota geram dan langsung memanggil Sektetaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga Kepala Bidang Sekolah Dasar menanyakan mengenai prioritas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dipergunakan untuk apa saja.
“Dana BOS bisa digunakan untuk perbaikan sarana seperti ini. Anak-anak ini menghabiskan waktu seharian di sekolah, jadi sudah seharusnya kebersihan dan kenyamanan menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan dan perbaikan sarana prasarana seperti toilet dapat diprioritaskan menggunakan Dana BOS. Menurutnya, pengelolaan dana tersebut harus diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar penting bagi siswa. Wali Kota juga sempat menyinggung keberadaan pengawas di sekolah tersebut dengan tugasnya apa, jika toilet saja sampai dilaporkan bau dan kotor.
Dirinya mengungkapkan secara pribadi, jika memilih sekolah untuk putra putrinya harus melihat keberadaan toiletnya terlebih dahulu, ia tegaskan jika toiletnya terawat sudah pasti sekolahnya pun bagus dan tertata rapi.
“Kita ini bicara soal kenyamanan dan kesehatan anak-anak. Kalau toiletnya saja tidak layak, bagaimana siswa bisa belajar dengan baik? karena anak-anak seharian ada di sekolah, sarana prasarana selain kelas ada toilet yang harus di perhatikan ” tegas Wali Kota.
Ia kembali menekankan kepada Dinas Pendidikan untuk mengecek sekolah sekolah lain mengenai infrastruktur dan sarana prasarana agar sebagai Pemerintah tahu apa saja yang harus diperbaiki lalu juga menegaskan kepada para pengawas sekolah untuk memperbaiki pola pengawasan yang ada.
(Ndoet/Dokpim)
Pemkot Bekasi Sidak Wali Kota Bekasi SDN Margahayu II & VIII Tri Adhianto