By: akbar 28-05-2025

Komitmen Zero Complaint: DLH bersama KLHK melakukan pengecekan lapangan atas Bau Gas

KOTA BEKASI - Menanggapi laporan warga atas dugaan pencemaran udara berupa kebauan (bau gas/oli terbakar) pada beberapa titik lokasi di wilayah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  mengambil langkah cepat dengan meminta bantuan pengecekan lapangan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH)

Permohonan ini berupa pengecekan lapangan dan verifikasi lapangan menggunakan alat pendeteksi gas yang dimiliki oleh KLHK.

Atas permohonan tersebut KLHK melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara menurunkan Tim  bersama DLH ke Kota Bekasi untuk melakukan pengecekan lapangan (24/05). Turut hadir dalam acara ini BPBD Kota Bekasi dan Laboratorium Udara Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Pada kesempatan tersebut, KLHK juga mengundang Tim PGN untuk turut hadir namun sampai giat selesai tim PGN tidak hadir di lapangan. 

Pengecekan bersama ini dimulai dengan wawancara terhadap warga yang mengirimkan pengaduannya yang merupakan warga di Perumahan Pondok Pekayon Indah dan Taman Galaxy.

Kedua lokasi perumahan ini diduga sebagai lokasi ditemukannya bau gas yang dilaporkan. Dugaan awal kemungkinan bau gas bersumber dari kebocoran pada instalasi sambungan gas rumah tangga milik PGN pada kedua lokasi perumahan tersebut.

Informasi awal dari pelapor kemudian ditelusuri pada lokasi-lokasi yang diduga munculnya bau gas bermula. Dari hasil penelusuran lapangan tersebut ditemukan bahwa terdapat pipa instalasi sambungan gas PGN pada salah satu rumah warga yg hilang dicuri. Kemudian juga diketahui terdapat kebocoran pada sambungan pipa instalasi ke regulator (gas keluar melalui celah sambungan), namun setelah pengecekan lapangan kebocoran sudah langsung diperbaiki oleh PGN.

Untuk memastikan kondisi lapangan dimaksud maka laboratorium ITB yang turut hadir melakukan pengambilan sampel udara pada kedua lokasi untuk selanjutnya dianalisis sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut.

DLH juga melakukan langkah pemanggilan terhadap PGN untuk permintaan informasi dan klarifikasi atas temuan lapangan pada kedua lokasi. Nantinya, atas pendalaman ini dapat dilakukan langkah minimalisasi atas kemungkinan timbulnya bahaya lebih lanjut.

Dalam penjelasannya pada Sabtu (24/5), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yudianto menyampaikan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga menjadi fokus utama dalam penyelesaian masalah ini. Beliau juga menyatakan bahwa bilamana hasil laboratorium ITB telah selesai maka akan diinformasikan kembali kepada masyarakat sebagai bukti komitmen bahwa Pemerintah Kota Bekasi sangat tanggap dalam penyelesaian permasalahan yg dihadapi warganya.

Dalam kesempatan ini, Yudianto juga menyampaikan apresiasi yg baik terhadap warga yg telah menginformasikan permasalahan lapangan tersebut dengan segera melapor ke Pemkot Bekasi. Sehingga secara bersama sama pula dapat dicarikan penanganannya dengan segera. Zero complaint ini bukan hanya sekedar slogan namun wujud komitmen Pemkot Bekasi yang tanggap dan hadir untuk warganya.


Sumber : PPID Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi

(mms)

Pemkot Bekasi Dinas LH Zero Complaint