KOTA BEKASI - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 direspons oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Wali Kota Bekasi menyatakan bahwa pihaknya belum akan langsung menerapkan, mengingat kondisi Kota Bekasi yang dinilai memiliki dinamika berbeda dibanding daerah lain. Menurutnya, penerapan kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam dan akan dibahas lebih lanjut setelah tahun ajaran baru.
“Kami sedang melakukan telaah, mendengar suara orang tua, tokoh masyarakat, serta para penggerak pendidikan. Semuanya harus diperhitungkan secara matang,” ujar Wali Kota Bekasi.
Ia menjelaskan, Kota Bekasi memiliki pola pergerakan masyarakat yang cukup unik, terutama di pagi hari. Banyak warga Kota Bekasi yang merupakan pekerja yang setiap pagi bergerak menuju Jakarta dan Kabupaten Bekasi.
“Jika jam sekolah dimajukan jadi pukul 06.30, maka akan bertabrakan dengan waktu keberangkatan para pekerja. Potensi kemacetan besar bisa terjadi karena lalu lintas akan sangat padat,” jelasnya.
Selain faktor pergerakan warga, Wali Kota juga lihat kondisi transportasi publik di Kota Bekasi yang dinilai belum optimal, terutama dalam menjangkau kawasan perumahan padat tempat tinggal para siswa. Saat ini, banyak siswa yang masih bergantung pada kendaraan pribadi untuk pergi ke sekolah.
“Transportasi umum belum menyentuh banyak area perumahan. Jika kebijakan ini diterapkan tanpa kesiapan, justru akan menambah beban orang tua dan menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, Pemkot Bekasi mengambil pendekatan yang dinamis. Langkah selanjutnya adalah memperkuat sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar siswa dapat bersekolah di lingkungan terdekat dari rumahnya, tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
(Ndoet/Dokpim)
Pemkot Bekasi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jam Masuk Sekolah